Invalid Date
Dilihat 146 kali
Pemerintah Gampong Arakundo telah mengumumkan penetapan keluarga penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa untuk tahun anggaran 2025. pengumuman tersebut telah di publikasikan oleh Pemerintah Gampong di beberapa titik dalam Gampong Arakundo Kecamatan Simpang Ulim Kabupaten Aceh Timur.
Adapun penetapan penerima BLT ini di ambil dari dengan beberapa tahap dimulai dari kesepakatan akhir musyawarah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Gampong Arakundo dengan melibatkan para tokoh penting dari Gampong Arakundo maupun dari Kecamatan Simpang Ulim. Oleh karena itu, demi menjaga keterbukaan informasi publik, Pemerintah Gampong Arakundo telah mengumumkan daftar penerima BLT ini beserta daftar hadir musyawarah yang telah dilaksanakan beberapa hari yang lalu.
"Untuk tahun ini, transfer dana desa yang kita terima dari pusat pun hanya sedikit, dan harus di anggarkan untuk beberapa program prioritas dari Pemerintah Pusat dan Kabupaten. kami juga telah menerima usulan dari Tuha Peut Gampong untuk membagikan sembako menjelang lebaran tahun ini" ujar Keuchik Gampong Arakundo Bapak Safri M Jamil.
Pemerintah menetapkan syarat bagi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM 2025. Program ini bertujuan membantu masyarakat yang membutuhkan di tengah situasi ekonomi dunia yang belum stabil.
Penetapan syarat bagi penerima BLT BBM 2025 bertujuan untuk memperlancar distribusi bantuan. Penerima diharapkan memenuhi ketentuan agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
Bagikan:
Gampong Arakundo
Kecamatan Simpang Ulim
Kabupaten Aceh Timur
Provinsi Aceh
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini